YM BLOGGER - (05/10/2022) Guru Ekonomi adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan,melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran pada mata pelajaran ekonomi serta melakukan pembimbingan,  pengasuhan, perawatan, dan  perlindungan anak didik.

Guru yang profesional adalah guru yang kompeten dibidangnya yang selalu berusaha membangun proses kegiatan pembelajaran yang baik dan menghasilkan mutu pendidikan yang berkualitas dan berkarakter pancasila yang prima.

Dengan begitu menjadikan guru sebagai komponen utama dalam ranah pendidikan yang harus diperhatikan pemerintah baik pusat maupun dalam daerah.

Munculah perhatian tersebut dalam seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Seleksi Guru ASN PPPK dibuka berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengistimasi jumlah kebutuhan guru disekolah negeri.

Hadirnya seleksi ASN PPPK adalah upaya pemerintah dalam menyediakan kesempatan yang adil bagi guru-guru honorer yang kompeten dengan mendapatkan penghasilan yang layak.

Pemerintah pun membuka kesempatan bagi guru honorer negeri dan swasta dan lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar.

Untuk itu para guru semuanya sebagai calon guru ASN PPPK harus siap sedia ketika kesempatan dibuka rekrutmen ASN PPPK tiap tahunnya dengan cara belajar secara mandiri.

Dalam upaya mendukung para pejuang mencerdaskan anak bangsa, maka telah kami sediakan Modul Belajar Mandiri yang bisa dijadikan bahan untuk belajar meningkatkan wasan pengetahuan diri terkait dengan ASN PPPK pada bidang studi Ekonomi.

Sebagai Guru Ekonomi wajib menguasai beberapa hal yang harus dikuasai, terlebih untuk menjadi guru yang profesional dengan status ASN PPPK harus mengetahui wawasan pada bidang studinya.

Kompetensi yang yang waib dikuasai oleh guru Ekonomi sebagai berikut:

1. Kompetensi Pedagogik

  • Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
  • Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  • Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
  • Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
  • Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
  • Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
  • Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
  • Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
  • Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

2. Kompetensi Kepribadian

  • Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  • Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  • Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  • Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi pendidik, dan rasa percaya diri.
  • Menjunjung tinggi kode etik profesi pendidik.

3. Kompetensi Sosial

  • Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  • Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  • Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
  • Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

4. Kompetensi Profesional

  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  • Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  • Mengembangakn materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
  • Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Adapun modul belajar mandiri ASN PPPK pada bidang studi EKonomi ini disajikan dengan konsep pembelajaran mandiri, menyajikan pembelajaran yang berfungsi sebagai bahan belajar dalam mengingatkan kembali mengenai materi dan kompetensi pada bidang studi mata pelajaran Ekonomi.

Para bapak ibu bisa mendownload modul belajar mandiri Bidang Studi Ekonomi dalam seleksi calon Guru ASN PPPK dibawah ini :

MODUL BELAJAR MANDIRI 

CALON GURU BIDANG STUDI EKONOMI

Aparatur Sipil Negara (ASN) 

Pegawai Pemerintah denga Perjanjian Kerja (PPPK)

[KLIK DISINI]

Semoga dapat bermanfaat.***

Baca Juga Artikel : DOWNLOAD MODUL BELAJAR MANDIRI Calon Guru ASN PPPK Bidang Studi Bahasa Arab 

Baca Juga Artikel : DOWNLOAD Modul Belajar Mandiri ASN PPPK Guru Bidang Study Bahasa Jepang