Fungsi dari proses daftar atau registrasi operator yayasan adalah digunakan untuk mendapatkan akun VervalNPYP yang digunakan untuk menambah PTK baru pada sekolah swasta melalui Verval Yayasan. Tahap ini bisa dilakukan setelah memastikan yayasan tersebut telah mendapatkan Nomor Pokok Yayasan Pendidikan atau NPYP. Sebelum proses daftar / registrasi operator yayasan dimulai, silahkan siapkan terlebih dahulu SK Penugasan sebagai Operator Yayasan yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan dan di Cap basah. Kemudian scan atau pindai SK tersebut dan simpan dalam bentuk (.pdf). 

Cara Daftar / Registrasi Operator Yayasan 

1. Silahkan kunjungi laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id/   
kemudian akan keluar halaman dashboard seperti gambar berikut :














2. Selanjutnya klik menu Registrasi Anggota dan pilih Operator Yayasan 
 seperti gambar berikut















3. Kemudian klik Operator yayasan maka akan muncul pengisian data
seperti gambar berikut ini 
























4. Isikan secara lengkap Biodata Operator Yayasan sesuai dengan data aslinya. 

5. Pada isian data Surat Penugasan, silahkan klik tombol Pilih File kemudian cari hasil Scan / Pindai SK Penugasan sebagai Operator Yayasan yang disimpan dalam bentuk (.pdf). 

6. Setelah mendaftar, silahkan cek Status Pendaftaran dengan cara mengklik tombol Status Pendaftaran, maka akan keluar seperti gambar berikut 














Semoga Bermanfaat