YM BLOGGER – (26/09/2022) Proposal adalah suatu rencana kegiatan yang yang dituangkan
dalam bentuk karya tulis atau dituliskan dalam bentuk rancangan kerja yang akan
dilaksanakan.
Rencana kegiatan tersebut tentu saja
harus dituliskan dengan skema secara baik dan benar agar pihak yang
berkepentingan dapat memahaminya dengan baik maksud dari permohonan yang ada
dalam tulisan tersebut.
Perlu diketahui bahwa proposal bersifat
hanya sebagai usulan tertulis yang ditujukan kepada pihak-pihak yang
berhubungan dalam suatu kegiatan.
Kegiatan tersebut dapat berupa kegiatan
bisnis, pengajuan, permohonan dana, proyek, hingga penelitian serta masih banyak
yang lainnya.
Nah, kali ini ada contoh proposal
permohonan ruang kelas Madrasah Diniyah yang bisa dijadikan referensi pembuatan
proposal bantuan Pendidikan kepada pemerintah dan kepada yang bersangkutan.
Adapun penampakan contoh dari sebagian proposal pengajuan surat sebaga berikut:
KOP
SURAT
No. :
…………………… ………………., Juli 2022
Lamp. :
1 Bundel
Proposal
Hal :
Permohonan Bantuan Sosial Pembangunan
Gedung
Kelas Madrasah ……………………………
Kepada
Yth,
Direktorat
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian
Agama RI
Jl. Lapangan Banteng Barat 3 – 4
Jakarta Pusat 10710
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Dengan Hormat,
Puji syukur kehadirat ALLAH SWT. Semoga kita senantiasa
dalam lindungan-Nya serta diberikan kesehatan dan kemurahan rizki.
Kami atas nama Kepala Madrasah Diniyah
…………………….,
menyampaikan dengan hormat permohonan bantuan kepada Kementerian Agama RI
melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam terkait pembangunan gedung kelas Madrasah
Diniyah …………………….. Kami
telah membaca bahwa Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan memberikan
Bantuan Sosial kepada seluruh lembaga pendidikan agama dan keagamaan di
Indonesia dengan total bantuan sebesar Rp.
143.635.603.000,00 (seratus empat puluh
tiga milyar enam ratus tiga puluh lima juta enam ratus tiga ribu rupiah),
dan salah satunya kepada 30 lokasi pondok pesantren di Indonesia dengan
anggaran sebesar Rp. 15.000.000.000,00
(lima
belas milyar rupiah). (Sumber : (harus disebutkan).
Kemudian kami juga sudah membaca bahwa Anggaran tersebut
yang berupa bantuan sosial fisik belum bisa dicairkan pada tahun anggaran 2022 dengan alasan terkendala adanya keharusan
melakukan revisi DIPA sehubungan adanya Surat
Edaran Kementerian Keuangan tanggal .... September 2022 yang mengatur perubahan
akun anggaran bantuan sosial. (Sumber : (sebutkan sumbernya).
Sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami
lampirkan beberapa poin penting
:
1.
Proposal
Permohonan
2.
Surat
Rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kab. …………
3.
Nomor
Statistik Madrasah Diniyah …………………….
4.
Fotokopi
Akta Notaris Yayasan
5.
Fotokopi
Sertifikat Kepemilikan Tanah, dan
6.
Data
Pendukung lainnya
Demikian
permohonan yang dapat kami sampaikan dengan harapan Direktorat Pendidikan
Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian
Agama RI berkenan mengabulkan permohonan kami demi kelancaran proses
belajar mengajar
dan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di Indonesia khususnya di Madrasah
Diniyah …………………………………..
……………... Atas
terkabulnya permohonan ini kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Hormat kami,
Kepala Yayasan Hidayatul Kepala
Lembaga Madrasah
Diniyah
……………… ………………………..
YM BLOGGER YM BLOGGER.Kom.
Mengetahui,
Kepala
Kelurahan ……… Camat
Kecamatan ……………..
(................................................) (................................................)
Kepala Kantor Urusan Agama Kepala Kementerian Agama
Kecamatan
………….. Kabupaten
……………..
(…………………………………..) (…………….…………………….)
Untuk lebihl engkapnya silahkan download atau unduh file dokumen nya disini, silahkan modifikasi dan edit sesuai kebutuhan dan keperluan masing-masing penyelenggara pendidikan.
CONTOH DOKUMEN PROPOSAL PENGAJUAN RUANG KELAS BARU MADRASAH DINIYAH
Itulah penggalan surat permohonan dari sebuah proposal pengajuan ruang kelas baru Madrasah Diniyah kepada pemerintah atau pun kepada pihak yang berkepentingan.***
0 Comments