Adapun dasar penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini pada formasi Tenaga Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2022 berpedoman pada :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
2. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
3. Keputusan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Republik Indonesia Nomor 969 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun 2022
4. Keputusan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Republik Indonesia Nomor 970 Tahun 2022 tentang Persyaratan wajib Tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi Teknis dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis.
5. Keputusan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Republik Indonesia Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun 2022.
Untuk lebih lengkapnya mengenai Syarat Pelamar , Jenis Formasi yang di buka, Tata Cara Pendaftaran, Tahapan Seleksi hingga sistem kelulusan bisa di lihat dan di unduh filenya dibawah ini.
0 Comments